| | ⚑ Terakreditasi ⚑ Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester Kuliah Ekstensi ini diselenggarakan Institusi Pendidikan Tinggi Terakreditasi sebagaimana dibeberkan dgn ringkas di bawah ini. | | "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pd Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan terbatas.
Sebagai bentuk mengusahakan keperluan tersebut PTS terkait menyelenggarakan Kuliah Ekstensi (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yakni mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SLTA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau Magister (S2) pd jurusan yang disukai, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan PTS terkait
Biaya kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar dapat membantu calon mhs, dikarenakan selain diberi kemudahan keuangan berwujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa mengangsur bulanan sesuai kekuatan keuangan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
|
Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Kuliah Ekstensi / Program Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Ditujukan bagi alumni/lulusan D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SLTA, Sarjana (S1), dsb memajukan perkuliahannya atau pindah jurusan.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilakukan langsung di Kampus PTS tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
| Keterangan: BL = Blended Learning |
|
|
| | Silakan klik di bawah ini (ke Kumpulan Foto PTS)
|
|
| | Biaya kuliah Kuliah Ekstensi (PKK, Kelas Karyawan) ini dapat mengangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa/i.
Cara lain di dalam hal memberikan pertolongan dana/biaya pendidikannya, beberapa PTS memberi beasiswa langsung kepada mahasiswa yang sebenarnya tidak mampu dalam hal keuangan.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada institusi pendidikan tinggi swasta. (Utk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | ITBU Jakarta | Rp 850.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | UNKRIS Jakarta | Rp 1.100.000 untuk melanjutkan ke S1 Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | Universitas Mpu Tantular Jakarta | Rp 970.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.210.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL
| . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
|